Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematang Siantar, Sofie M Saragih SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan pelayanan publik untuk mengintegrasikan pelayanannya kepada Mal Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar.
Sofie menjelaskan, yang utama dari Mal Pelayanan Publik yakni mengintegrasikan pelayanan, sehingga Ramayana menjadi tempat yang strategis dan pemanfaatan aset milik daerah.
“Hal ini juga mengingat pelayanan publik yang terpecah-pecah, sehingga menyulitkan masyarakat untuk menyelesaikan sejumlah urusan dengan cepat, tepat, dan murah,” tutupnya.
Hadir pada kegiatan ini, Martina Simanjuntak Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu SH MH, mewakili Kapolres Pematang Siantar, para pimpinan BUMN, BUMD, para Staf Ahli dan Asisten, sejumlah pimpinan OPD, dan para Camat. (Grace/SN)
Berikan Komentar Anda