Penebangan Pohon Pinus Di Kecamatan Dolok Silau Harus Ditinjau Ulang

- Penulis

Senin, 14 Agustus 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com – Simalungun | Penebangan pohon Pinus di Kabupaten Simalungun Kecamatan Dolok Silau, Desa (Nagori) Panribuan mendapat perhatian khusus dari beberapa awak media. Saat awak media ke lokasi terlihat truk fuso sedang memuat kayu pinus.

Beberapa awak media mengonfirmasi ke Polsek Dolok Silau, namun sayang Kapolsek tidak ditempat, lalu mengonfirmasi melalui Whatsapp (WA).

Kapolsek Dolok Silau AKP Josia Simarmata saat memberi tangapan menyatakan, abang konfirmasi ke Kepdesnya dari hutan lindung atau darimana bang, balas Josia melalui Whatsapp.

Sebagai informasi, di lokasi tempat penumpukan kayu tepatnya di pinggir jalan ada sebuah rumah dan ditempati seorang ibu Br. Ginting. Kepada awak media ia menyatakan penebangan pohon pinus sudah berlangsung sekian lama.

” Sudah lama itu, karena sudah berulang kali mobil mengangkut kayu hasil potongan,” tutur Br. Ginting.

Dari keterangan ibu tersebut, kegiatan penebangan pohon pinus sepertinya kurang mendapat perhatian dari wilayah hukum Polsek Dolok Silau. Karena penebangan pohon yang tidak sesuai dengan prosedur dapat mengancam kelangsungan hidup habitat atau ekosistim. Bahkan dapat mengancam kehidupan dan nyawa manusia yang sewaktu-waktu dapat menyebabkan terjadinya bencana longsor dan banjir bandang.

Baca Juga:  Pastikan Penerapan Budaya Integritas Dan Anti Korupsi, Kapolres Sidak Mendadak Di Satpas Simalungun

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler salah seorang pegawai dinas kehutanàn Provinsi di Jalan Gunung Simanuk manuk menyatakan penebangan kayu harus memiliki verifikasi kayu dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

“Ada ketentuan untuk penebangan kayu yaitu dengan cara Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH). SIPUHH adalah mekanisme perijinan berupa self assement berbasis teknologi informatika (TI) yang dapat diakses secara online.

Sistem ini mulai aktif berlaku sejak 1 Januari 2016. Tujuannya untuk menghapus pengeluaran biaya yang tinggi dan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor kehutanan, ” tutur pegawai Kehutanan.

Sebagai informasi untuk terang pegawai tersebut, Kabupaten Simalungun Kecamatan Dolok Silau, petugas kehutanan sudah dua kali melakukan imbaun agar penebangan hutan harus mengikuti ketentuan yang telah berlaku.

Pangulu Nagori Panribuan P. Sinaga saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Senin, (14/08/2023) menyatakan pemilik tanah datang ke kantor Pangulu dengan membawa Surat Keterangan Tanah (SKT) meminta surat keterangan untuk menebang pohon pinus

‘Karena membutuhkan kayu untuk kebutuhan pembangunan, selain itu juga pemilik tanah juga berencana akan membuka lahan pertanian,” tukas pangulu P. Sinaga. (AS)

Editor : Susan

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru