Menindaklanjuti pengakuan tersangka, personil kepolisian kemudian melakukan pengembangan terhadap orang yang disebut bernama Kudil dan berhasil menemukannya. Saat dilakukan penggeledahan terhadap Kudil, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Dari hasil interogasi terhadap Kudil, diketahui bahwa narkotika yang dimiliki Memes diterimanya dari seseorang bernama Muhammad Thorik yang merupakan cucu dari Kudil. Namun, hingga berita ini diturunkan, Muhammad Thorik belum berhasil ditemukan.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka. Kami tidak akan berhenti sampai berhasil memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas IPTU Soni Silalahi.
Saat ini, tersangka Mamas Aditia alias Memes beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut dari kasus ini adalah pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Markas Komando (Mako), melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan memproses kasus hingga ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
AKP Verry Purba mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Bosar Maligas yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penangkapan tersangka dapat dilakukan.
Berikan Komentar Anda