“Selain penindakan, kami juga mengingatkan pentingnya rehabilitasi bagi para pengguna narkoba agar mereka dapat kembali ke dalam masyarakat sebagai individu yang produktif., diera digital ini, Sat Narkoba juga mengingatkan agar warga menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang bisa meresahkan atau memicu stigma terhadap individu atau kelompok tertentu, “ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun.(*/San)
Berikan Komentar Anda