Selanjutnya Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal melacak GPS Hp milik korban kemudian mengetahui bahwa lokasi HP korban berada di Jalan Meranti.
Lalu Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal gerak cepat langsung menangkap Pelaku Paye Samosir di Jalan Meranti Kota Siantar dengan barang bukti berupa mancis bentuk senpi mainan (Replika Senpi), Belati dari kuningan, Uang kertas pecahan seratus ribu 2 lembar, limapuluh ribu 2 lembar, sepuluh ribu 2 lembar dan 3 unit HP.
“Pelaku Paye Samosir sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian. Adapun modus operandinya para pelaku merampok dengan cara mengaku anggota Polisi Unit Narkoba,” Kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH, SIK, MH di konfirmasi melalui Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon.(Susan)
Berikan Komentar Anda