Namun petugas sudah 4 orang sehingga berhasil mengamankan BB tersebut dan membawa tersangka ke polres Taput untuk diperiksa.
Saat di periksa, tersangka tidak mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, hingga kini pengembangan masih tetap dilakukan, dirinya tetap tidak mengakui bahwa sabu tersebut bukan milik nya.
“Adapun barang bukti yang diamankan petugas yaitu 1(Satu) buah plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,023 gram, 1 (Satu) lembar tissu dan 1 (Satu) unit handphone merk Vivo warna biru,” pungkas Baringbing. ( Aman Siregar )
Berikan Komentar Anda