Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit II Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Gagas Dewanta Aji dan tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sepanjang bantaran Sungai Bah Bolon.(Nawasenanews/ Ist)

Kanit II Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Gagas Dewanta Aji dan tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sepanjang bantaran Sungai Bah Bolon.(Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews,Simalungun – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di pinggir Sungai Bah Bolon, Simponi, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang diduga merusak lingkungan tersebut.

“Laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam penegakan hukum. Polri hadir untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari aktivitas ilegal,” ujar AKP Herison Manulang saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026) pukul 08.30 WIB.

Setelah menerima laporan, Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Kami langsung bergerak ke lapangan begitu menerima informasi. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” katanya.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengingat aktivitas tambang pasir ilegal dapat merugikan negara serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
Kanit II Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Gagas Dewanta Aji, menjelaskan bahwa tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sepanjang bantaran Sungai Bah Bolon.

“Di lokasi, kami menemukan sejumlah lubang bekas galian pasir yang menunjukkan adanya aktivitas penambangan,” ujar IPDA Gagas.

Menurutnya, kondisi tanah di sekitar sungai mengalami kerusakan yang cukup signifikan, menandakan aktivitas penambangan dilakukan dalam skala besar dan telah berlangsung cukup lama.
Namun, saat penyelidikan dilakukan, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Unit Jatanras Polres Simalungun Amankan Pelaku Penganiayaan, Berawal dari Emosi Karena Hutang Tak Dibayar

“Alat berat seperti ekskavator sudah tidak berada di lokasi. Yang tersisa hanya bekas galian,” jelasnya.

Tim kemudian melakukan wawancara dengan warga sekitar untuk menggali informasi tambahan. Dari keterangan warga, aktivitas tambang pasir tersebut diketahui telah berhenti sekitar satu minggu sebelum penyelidikan dilakukan.

“Kemungkinan besar pelaku menghentikan kegiatan karena mengetahui adanya laporan dan penyelidikan,” kata IPDA Gagas.

AKP Herison Manulang menduga penghentian sementara ini merupakan upaya menghindari penindakan hukum.

“Modus seperti ini sering dilakukan. Namun kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan membiarkan aktivitas ilegal ini kembali beroperasi,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Polres Simalungun akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk camat, kepala desa, serta dinas teknis.

“Kami juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi untuk mencegah aktivitas tambang ilegal kembali terjadi,” ujar Herison.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan kembali aktivitas penambangan tanpa izin.

“Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” katanya.

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pengawasan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi menjaga lingkungan dan ketertiban hukum,” pungkas IPDA Gagas.
(rls/)*

Editor: Susan

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB