Kota Pematangsiantar pernah berpridikat sebagai Kota pendidikan, baiknya Pemko Pematangsiantar dan lembaga lembaga yang mendukung pendidikan yang ada bersama sama bekerja keras menggembalikan pridikat tersebut, bukan membuatnya tambah jauh dari dari pridikat tersebut.
Pemko Pematangsiantar, Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Provinsi peka dengan keresahan yang terjadi di Lembaga Pendidikan,” sebut S. Simbolon.
Saat awak media konfirmasi Kapolres Pematangsiantar melalui WhatsApp, Rabu(3/7/2024) terkait beroprasinya THM Evo Star yang meresahkan warga dan adanya pihak kampus yang sejak awal sebelum beroprasinya menolak karena THM berdekatan dengan Kampus, ironisnya Kapolres Siantar bungkam.
Di tempat terpisah saat awak media mengkonfirmasi salah seorang warga setempat berinisial (SF) yang memiliki usaha di sekitar THM Evo menyatakan, masyarakat di daerah sekitar menolak dibukanya THM.
Lanjut SF yang merupakan juga pengurus agama menerangkan, THM dimana dimana identik dengan miras, narkoba dan portitusi hal ini sangat bertentangan dengan Kota Pematangsiantar yang terkenal dengan Adatnya yang keras.
“THM dimana dimana identik dengan miras, narkoba dan portitusi hal ini sangat bertentangan dengan Kota Pematangsiantar yang terkenal dengat Adatnya yang keras,” tutup SF.(AS)
Berikan Komentar Anda