Sementara Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan pada pidato tertulisnya mengatakan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau yang dikenal dengan sebutan DTKS merupakan data induk yang berisi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi sumber kesejahteraan sosial. DTKS ini dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, diantaranya Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, dan Bantuan Pangan Non Tunai/Program Sembako, yang kesemuanya itu terintegrasi dalam satu Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau yang sering kita dengar dengan sebutan SIKS-NG.
“SIKS-NG yang dikembangkan oleh Kementenan Sosial RI diharapkan dapat mewujudkan basis data terpadu dalam sebuah sistem informasi yang terintegrasi secara berjenjang dan berkesinambungan dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan sampai dengan tingkat Nasional. SIKS-NG adalah sebuah sistem informasi yang menjadi sarana menghimpun, mengelola dan menyajikan data dan informasi terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan tujuan membangun basis data terpadu kesejahteraan sosial yang valid dan reliable dalam mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat”, ungkapnya.
Zainal juga mengatakan, dalam upaya meningkatkan kualitas dalam pengelolaan data kemiskinan dan kesejahteraan sosial di Kabupaten Asahan agar tepat sasaran harus dilaksanakan verifikasi dan validasi, sehingga data yang menjadi acuan dalam penanggulangan kemiskinan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial tervalidasi dengan baik. Untuk mensukseskan program ini saya berharap kepada semua peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik dan sampai selesai sehingga tujuan dari program ini dapat tercapai.
Berikan Komentar Anda