Lebih lanjut Oktoni menyarankan Komisi Informasi untuk mencatat apa saja yang harus dilakukan Kabupaten Asahan dan apa saja yang dibutuhkan Kabupaten Asahan. “Rekomendasi dari Komisi Informasi tersebut akan dimasukkan kedalam program kerja di Kabupaten Asahan melalui Kominfo secara bertahap dari yang prioritas sehingga masyarakat tidak akan kesulitan menghubungi kabupaten” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Asahan, Arbian Ariadi Tanjung SE, MH menjelaskan program program dan aplikasi yang telah dijalankan di Kabupaten Asahan. Agar program kerja bisa berjalan dengan baik diperlukan juga penguatan PPID dari dinas. (AS/Rel)
Berikan Komentar Anda