“Saya percaya Pilkada akan berjalan dengan baik, berkaca dari Pemilu dan Pilpres,” ujarnya, seraya menambahkan pihaknya juga diinstruksikan untuk menyukseskan Pilkada Serentak sesuai Instruksi Jaksa Agung No 06 Tahun 2023.
Dalam kesempatan itu, Jurist memaparkan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam Pilkada, yaitu pemanfaatan teknologi informasi baru, kendala teknis penanganan tindak pidana, rendahnya pengawasan partisipatif, dan kondisi sosial ekonomi.
“Dengan jumlah pasangan calon peserta Pilkada yang cukup banyak, akan menimbulkan persaingan ketat dalam membangun citra untuk dapat menarik simpati masyarakat. Terdapat kemungkinan akan ada kampanye terselubung di luar agenda KPU,” terang Jurist.
Dandim 0207/Simalungun diwakili Kapten Inf Prawoto menerangkan penguatan tugas dan fungsi TNI dalam perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2024. Menurutnya, masing-masing tentu memiliki komitmen di setiap kesatuan. Sehingga kita harus jeli melihat kebutuhan masyarakat menjelang Pilkada.
“Kami siap mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia, Jujur dan Adil, serta profesional dan berintegritas,” katanya.
Ketua KPU Kota Pematangsiantar Muhammad Isman Hutabarat mengatakan, tahapan Pilkada telah berlangsung sejak Februari lalu. Saat ini, memasuki tahapan masa kampanye (25 September-23 November). Jadwal kampanye, katanya, meliputi antara lain pertemuan terbatas, pertemuan terbuka, debat, dan pemasangan alat peraga.
Berikan Komentar Anda