Patroli malam hari juga terus digencarkan di wilayah rawan guna mencegah peredaran narkoba serta tindak kejahatan lainnya. Upaya ini dibarengi dengan sosialisasi masif kepada masyarakat, pelajar, serta tokoh agama guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.
“Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi faktor krusial dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Komitmen ini terbukti dengan keberhasilan Polda Sumut dan jajaran dalam mengungkap 398 kasus narkoba sepanjang Januari 2025. Dari operasi tersebut, sebanyak 519 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 111 pengguna dan 408 pelaku jaringan narkoba.
Barang bukti yang disita mencakup 5,17 kilogram sabu, 54,59 kilogram ganja kering, 27 batang pohon ganja, serta 5.133 butir pil ekstasi.
Dengan berbagai strategi yang diterapkan, Polda Sumut berharap dapat terus menekan angka peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. (AS)
Berikan Komentar Anda