Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menegaskan bahwa Polda Sumut siap melanjutkan proses hukum jika ditemukan bukti baru yang valid. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang. (AS/R)
Polda Sumut Tangkap 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ABR, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Nawasenanews.com-Medan || Aksi pencurian dan penjarahan aset milik PT. Abadi Rakyat Bakti (ARB) yang viral di media sosial akhirnya diungkap...
Baca Selengkapnya
Berikan Komentar Anda