Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sumut juga menekankan pentingnya menyasar harta kekayaan para bandar narkoba melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kami tidak hanya berhenti pada pengungkapan barang bukti besar seperti kasus 100 kg terakhir. Target kami adalah memiskinkan pelaku agar tidak bisa membangun jaringan kembali,” tegasnya.
Strategi lainnya yang terus digencarkan adalah program GSN (Grebek Sarang Narkoba) di berbagai wilayah yang terindikasi menjadi tempat penggunaan dan transaksi narkoba. Hal ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Henri juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam pengawasan jalur laut, udara dan darat. Ia menyebut perairan dari Langkat sampai dengan Labuhan Batu rawan menjadi pintu masuknya narkoba, terutama dari kawasan Tanjung Balai dan Aceh.
“Modus dan jalur penyelundupan selalu berubah-ubah, inilah yang kami antisipasi terus-menerus,” ungkapnya.
AKBP Henri pun mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada petugas, karena peran publik sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Masyarakat dapat menyampaikan informasi secara langsung maupun melalui call center 110.
Namun demikian, ia menyayangkan masih adanya oknum masyarakat yang justru menghalangi penindakan petugas, bahkan sampai membela pelaku narkoba. Ia mencontohkan insiden di Belawan, di mana petugas dihalangi dan sepeda motor dibakar oleh massa saat melakukan penangkapan.
Berikan Komentar Anda