Pada akhirnya, AKBP Ronald F.C Sipayung, mengungkapkan rasa belasungkawanya atas kejadian tragis yang menimpa Tantri Yulaila dan keluarganya.
“Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, SH ditempat yang berbeda menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.
“Korban adalah Tantri Yulaila, seorang mahasiswi berusia 20 tahun, yang merupakan penduduk asli Jl. Anjangsana Huta IV, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Pelaku diketahui bernama Arya Lesmana (20), seorang pekerja pembuat tahu yang tinggal di Jl. Cempaka Bawah, Nagori Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Saat diintrogasi tersangka menjelaskan bahwa korban sempat menjemput tersangka di kost-kostannya pada hari Senin 10 Juli 2023 sekitar Pukul 14.30 WIB untuk jalan-jalan berdua menggunakan kendaraan sepeda motor korban.Tersangka langsung membawa korban ketempat wisata alam Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Di lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersangka menjelaskan bahwa nekat menghabisi nyawa korban lantaran ingin memiliki barang-barang berharga korban, seperti Sepeda Motor, Handphone serta emas dan perhiasan lainnya. Sedangkan korban dihabisi dengan cara dipukul dengan batu dari arah belakang korban dibagian pundak dan belakang kepala, setelah mengetahui korban tidak bernyawa tersangka langsung meninggalkan korban dilokasi TKP, ” ucap AKP Lambok.
Berikan Komentar Anda