Personel kemudian mengamankan Pandu yang saat itu mengalami luka di pelipis kanan dan mengeluarkan darah akibat terjatuh. Pandu lalu dibawa ke Polsek Simpang Empat dan segera dirujuk ke Puskesmas Simpang Empat untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah sekitar 30 menit dirawat, Pandu dibawa kembali ke Polsek untuk dilakukan pembinaan.
Menurut pihak Polres Asahan, setelah tiba di Polsek Simpang Empat, Kanit Reskrim melakukan tes urine terhadap Pandu dengan hasil positif mengkonsumsi narkoba. Seluruh kegiatan Pandu selama di Polsek terekam CCTV yang dapat menjadi bukti transparansi.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu pagi, keluarga Pandu yang diwakili oleh Maruli Manurung mendatangi Polsek Simpang Empat untuk melihat kondisi Pandu. Pada pukul 13.30 WIB, Pandu diserahkan kembali kepada keluarganya dalam keadaan sehat.
Pihak Polres menegaskan bahwa selama Pandu berada di Polsek Simpang Empat, tidak ada tindakan kekerasan atau tindakan fisik yang dilakukan selain pemeriksaan urine. Hal tersebut dibenarkan oleh Maruli Manurung yang juga membuat pernyataan melalui video bahwa tidak ditemukan adanya luka lain selain di pelipis kanan yang terluka.
Kapolres Asahan melalui PS Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Dr. Anwar Sanusi, S.S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk transparan dalam menindaklanjuti peristiwa ini.
Berikan Komentar Anda