Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan terus berkomitmen dalam memberantas narkoba demi mewujudkan Simalungun yang bebas dari peredaran narkoba. Proses hukum terhadap para tersangka akan dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan Polres Simalungun berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.(Sun)
Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI
Nawasenanews.com - Simalungun || Dalam rangka reses, anggota DPR RI Komisi III, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan, S.H., M.H., ACCS.,...
Baca Selengkapnya
Berikan Komentar Anda