“Dalam menghadapi bencana alam seperti banjir bandang yang menyebabkan hilangnya kuburan penduduk, Polsek Purba dengan cepat terlibat dalam proses evakuasi dan identifikasi, bekerjasama dengan pihak lain yang terlibat. Langkah ini merupakan bentuk dari tanggung jawab kepolisian dalam mengelola situasi darurat dan memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh masyarakat terdampak, “ujar Marolop.
Lebih lanjut, AKP Marolop Sinaga menyatakan bahwa kepolisian akan terus berupaya meningkatkan kerjasama dengan semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan komunitas lokal, untuk memperkuat upaya preventif dan mitigasi bencana di masa depan. Hal ini sesuai dengan prinsip predictiveness yang ada dalam konsep PRESISI, yang mengharuskan kepolisian untuk tidak hanya merespon setelah suatu kejadian, tapi juga proaktif dalam upaya pencegahan dan persiapan menghadapi bencana.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dari bagaimana kepolisian, dengan menerapkan prinsip PRESISI, berperan serta dalam menjaga dan melayani masyarakat, khususnya dalam situasi yang penuh tantangan, Polres Simalungun dan instansi terkait terus melakukan koordinasi untuk menanggapi situasi pascabencana dan memberikan dukungan kepada keluarga yang terdampak “pungkas AKP Marolop.(Susan)
Berikan Komentar Anda