Polres Simalungun Kembali Berhasil Berburu Pengedar Narkoba Serta Sita 41,24 gram Sabu

- Penulis

Senin, 22 Januari 2024 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SP (24)  seorang pemuda yang diduga menjadi pengedar Narkoba di Perdagangan I dan telah ditangkap Polres Simalungun.( Nawasenanews/ Ist)

Tersangka SP (24) seorang pemuda yang diduga menjadi pengedar Narkoba di Perdagangan I dan telah ditangkap Polres Simalungun.( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun |  Perburuan Narkoba semakin gencar dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun dan berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu pada Senin (22/1) di Huta VII, Nagori Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Tersangka yang diketahui berinisial SP (24), diciduk sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK SH MH saat dikonfirmasi menjelaskan,  bahwa penangkapan yang berhasil dilakukan oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Simalungun merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Simalungun  dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah bumi Habonaron do Bona.

“Tindakan yang diambil oleh para personil kami di lapangan adalah langkah konkret dalam menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh warga masyarakat yang peduli akan masa depan anak bangsa.” ujar orang nomor satu di Polres Simalungun itu, Senin(22/1/2024).

AKBP Choky Sentosa Meliala juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan Narkoba untuk berkembang di Simalungun.

“Kami akan terus memburu serta menggali lebih dalam dan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan Narkoba ini, tidak terkecuali. Tidak ada toleransi bagi pengedar, kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba,” ujar Kapolres Simalungun.

Lebih lanjut, AKBP Choky Sentosa Meliala mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah membantu kinerja kepolisian dengan memberikan informasi penting.

“Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga kondusifitas dan keselamatan lingkungan dari pengaruh narkoba,” katanya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, patroli, dan razia untuk mencegah masuk dan berkembangnya narkoba di Simalungun.

Ia juga mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya dan membekali mereka dengan pengetahuan serta pemahaman yang cukup terkait bahaya Narkoba.

Baca Juga:  Kedatangan Rocky Gerung ke Siantar- Simalungun Timbulkan Polemik, Dekan Fakultas Hukum USI : Tolak  Kedatangan Rocky Gerung ke Tanah Habonaron Do Bona

“Marilah kita sama-sama menjadikan Simalungun sebagai kabupaten yang bersih dari Narkoba serta lingkungan yang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang generasi penerus bangsa,” tutup AKBP Choky Sentosa Meliala dengan semangat.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menjelaskan kronologi penangkapan.

“Berbekal laporan dari masyarakat setempat mengenai dugaan kegiatan peredaran Narkoba, tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh IPTU Dian Putra, SSos, I, MH melakukan serangkaian pengintaian di lokasi tersebut. Akibatnya, SP (24)  yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti, “jelas AKP Irvan.

“Dari tangan SP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 41,24 gram, dompet bermotif merah jambu, plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp.450.000 dari penjualan narkoba, sebuah bong, dan timbangan digital.

Setelah interogasi awal, SP mengaku kepada petugas terkait kepemilikan Narkotika. Saksi dari Gamot serta masyarakat setempat turut hadir selama penggeledahan sebagai bukti prosedur yang dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

” Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam rangka memerangi peredaran Narkoba di wilayah Simalungun, “tegas AKP Irvan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan mereka demi keamanan dan kesejahteraan bersama. Kemauan untuk menjaga keutuhan sosial dan menghindarkan generasi muda dari pengaruh Narkoba disebut AKP Irvan menjadi prioritas dalam menjaga keamanan wilayah.(Susan/ Rls)

 

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru