Lebih lanjut, AKBP Choky Sentosa Meliala mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah membantu kinerja kepolisian dengan memberikan informasi penting.
“Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga kondusifitas dan keselamatan lingkungan dari pengaruh narkoba,” katanya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, patroli, dan razia untuk mencegah masuk dan berkembangnya narkoba di Simalungun.
Ia juga mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya dan membekali mereka dengan pengetahuan serta pemahaman yang cukup terkait bahaya Narkoba.
“Marilah kita sama-sama menjadikan Simalungun sebagai kabupaten yang bersih dari Narkoba serta lingkungan yang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang generasi penerus bangsa,” tutup AKBP Choky Sentosa Meliala dengan semangat.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menjelaskan kronologi penangkapan.
“Berbekal laporan dari masyarakat setempat mengenai dugaan kegiatan peredaran Narkoba, tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh IPTU Dian Putra, SSos, I, MH melakukan serangkaian pengintaian di lokasi tersebut. Akibatnya, SP (24) yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti, “jelas AKP Irvan.
“Dari tangan SP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 41,24 gram, dompet bermotif merah jambu, plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp.450.000 dari penjualan narkoba, sebuah bong, dan timbangan digital.
Berikan Komentar Anda