“Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, petugas langsung mengamankan tersangka ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika ini,” lanjut AKP Verry Purba.
Lebih lanjut, AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan kami berkomitmen untuk terus memberantasnya. Kami juga meminta warga untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Saat ini, tersangka Roy Saputra telah diamankan di Polres Simalungun dan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum hingga ke tahap Jaksa Penuntut Umum (JPU).(Susan/*)
Berikan Komentar Anda