Keluarga Lian, dengan berat hati, menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka menganggap kematian Lian akibat tenggelam di sungai merupakan suatu kecelakaan murni tanpa unsur kesengajaan.
Mengingat tragedi yang menimpa Lian Aprinsyah, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, turut mengimbau masyarakat umum, terutama kepada para orang tua agar selalu meningkatkan kewaspadaan ketika anak-anak bermain di dekat area perairan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menyadari bahaya yang mungkin terjadi di sekitar aliran sungai atau sumber air lainnya. Sangat penting bagi orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dan mengedukasi tentang bahaya bermain di dekat air tanpa pengawasan yang memadai,” ungkap AKP Verry Purba.
Lebih lanjut, AKP Verry Purba menambahkan pentingnya edukasi tentang keselamatan bermain di air.
“Kami juga mendorong pengenalan edukasi keselamatan bermain di air sejak dini, agar anak-anak bisa memahami dan mengenali potensi bahaya serta cara-cara untuk menjaga diri saat berada di dekat perairan,” tuturnya.
Polres Simalungun juga akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah setempat dan lembaga terkait untuk memasang rambu-rambu peringatan di area yang dianggap berpotensi berbahaya sebagai langkah preventif. Selain itu, program-program sosialisasi mengenai bahaya tenggelam dan bagaimana pelaksanaan pertolongan pertama pada korban tenggelam juga akan ditingkatkan.
Berikan Komentar Anda