Rapat evaluasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari KPU RI, Bawaslu, serta beberapa lembaga terkait lainnya. Para peserta akan mengikuti diskusi dan presentasi terkait hasil evaluasi pembentukan PPK, PPS, dan Pantarlih di berbagai daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI untuk memastikan kompetensi dan profesionalitas anggota Panitia Pemilihan dalam melaksanakan tugas-tugas pemilihan umum. Pembentukan Panitia Pemilihan yang berkualitas dan bebas dari kepentingan politik sangat penting guna menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum.
Diharapkan bahwa evaluasi ini dapat memberikan masukan dan rekomendasi untuk perbaikan dalam pembentukan Panitia Pemilihan di masa mendatang.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan koordinasi antara KPU RI dengan pihak terkait dalam menjalankan tugas-tugas pemilihan umum.
Rapat evaluasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan agenda lanjutan meliputi diskusi kelompok dan penyusunan rekomendasi. Setelah rapat selesai, diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembentukan Panitia Pemilihan di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan yang akan dilakukan oleh KPU RI.(*)
Editor : Susan
Berikan Komentar Anda