Menerima kabar duka tersebut, keluarga diberitahu dan mayat segera dipindahkan ke rumah duka di Huta III Nagori Pematang Kerasaan.
Kepala Desa Pematang Kerasaan, Warsito, segera menginformasikan penemuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Idris Pasaribu, yang kemudian meneruskan informasi ke Polsek Perdagangan untuk tindakan lebih lanjut.
“Personil Polsek Perdagangan tiba di TKP untuk melakukan olah TKP, menginterogasi saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti termasuk pakaian korban. Keluarga korban menduga kematian Maruli Purba akibat angin duduk dan menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah, seperti tertuang dalam surat pernyataan keluarga,”ungkap AKP Juliapan
Dari hasil visum luar yang dilakukan petugas medis Puskesmas Marihat Bandar, Yossepin Nainggolan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. .(Susan)
Berikan Komentar Anda