Saksi lainnya, Jaswinder (44), yang mendengar teriakan minta tolong ikut datang ke lokasi bersama saksi Riswanto (62). Mereka semua bersatu padu membawa korban ke atas lokasi pemandian, namun sayangnya korban sudah tidak tertolong lagi dan dibawa ke rumah duka,”jelas AKP Juliapan.
Gamot Huta II, Budi Ismanto, segera menginformasikan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Bripka J. Gultom yang kemudian melaporkannya ke Piket Fungsi Polsek Perdagangan. Tim dari Polsek Perdagangan, termasuk Pawas IPTU A.S. Damanik, Kanit SPK Aiptu Charles H., Anggota Unit Intel AIPTU Wahyu Hidayat, dan personel lainnya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan interogasi terhadap saksi-saksi.
Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian meliputi satu helai celana keper warna hitam, satu helai baju batik warna biru, satu helai sarung warna coklat kotak-kotak, dan satu pasang sandal jepit kulit berwarna hitam.
Dari hasil visum luar yang dilakukan oleh Apriani, S.Keb dari Puskesmas Bandar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban juga telah menyatakan bahwa mereka yakin kematian Muhidin adalah karena kondisi kesehatan yang sudah lama dideritanya, termasuk hipertensi, jantung, dan sering mengalami masuk angin, sehingga tidak menghendaki dilakukan autopsi.
Keterangan tambahan menyebutkan bahwa sebelum meninggal, Muhidin sempat berobat ke bidan Asia Saragih akibat keluhan kesehatan yang dialaminya.
Berikan Komentar Anda