“Saksi kemudian memutar balik sepeda motornya untuk memastikan apa yang dilihatnya. Setelah sampai di lokasi, saksi memastikan bahwa itu adalah mayat seorang laki-laki yang sudah tidak bernyawa,” jelas AKP Verry Purba.
Saksi lainnya, Rizky Abdi Ananda, laki-laki berusia 20 tahun asal Huta Afdeling III, Nagori Dolok Merangir I, mendapat informasi dari seorang pengendara sepeda motor Supra hitam-biru pada pukul 13.45 WIB tentang adanya mayat di pinggiran jalan.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Serbalawan langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Domes Marbun, Kanit Intel, dan personil piket untuk mendatangi TKP. Tim yang terdiri dari sembilan personil Polsek Serbalawan kemudian melakukan pengamanan lokasi dan memasang garis police line.
“Tim INAFIS Polres Simalungun yang terdiri dari AIPDA Owen Saragiah dan AIPDA Sujid Saputra juga dikerahkan untuk melakukan olah TKP secara profesional,” tambah AKP Verry Purba.
Hasil olah TKP menunjukkan mayat berjenis kelamin laki-laki dalam posisi telungkup di rumput perbatasan areal perkebunan dan badan jalan, berjarak sekitar 3,10 cm dari ujung kaki ke badan jalan. Di dekat mayat ditemukan sepasang sandal merk Swallow berjarak sekitar 1 cm dari korban.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah tas selempang warna hitam berisi KTP korban, satu unit handphone warna hitam, uang tunai Rp 11.000, satu bungkus rokok merk Magna, satu set kunci rumah, dan satu buah korek api. Selain itu, ditemukan serpihan plastik diduga pecahan lampu kendaraan bermotor.
Berikan Komentar Anda