Setelah mendapat informasi tersebut, korban pun langsung melaporkan serta mengirimkan foto mobil tersebut kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas di desa itu.
Mendapat informasi tersebut Babinsa Serka Azis Silitonga dengan cepat mengejar mobil pelaku di susul pihak Polsek Sipoholon.
Pihak polsek dan koramil Adiankoting tepat perbatasan wilayah Taput Tapteng menunggu dan setelah mobil tersebut meluncur lalu di cegat namun mobilnya melarikan diri.
Informasi tersebut di sambungkan kepada kantor koramil kecamatan Sitahuis wilayah Tapteng lalu pihak koramil mencegat dan akhirnya ke dua tersangka berhasil di ringkus.
Setelah tim gabungan mengintrogasi kedua pelaku lalu keduanya mengakui bahwa merekalah yang mencuri kerbau tersebut.
Hasil interogasi tersangka, kerbau tersebut telah terlebih dahulu di berangkatkan ke Tapteng oleh kedua temanya yang lain yaitu FH dan EM karena mobil pick UP L 300 yang seyogianya di bawa mengangkut kerbau tersebut saat itu terpuruk karena tidak sanggup melewati jalan yang sulit, lalu memesan mobil yang lain dari wilayah Tapteng untuk mengangkut kerbau tersebut.
Para tersangka berhasil melakukan pencurian kerbau tersebut di wilayah yang tidak di kenal, karena sebelumnya telah di pantau oleh salah seorang temanya yang melarikan diri yaitu EM, dimana EM berdomisili Desa Huta tinggi, kecamatan Parmonangan, Taput berbatasan dengan dusun tempat tinggal korban.
Berikan Komentar Anda