Mereka mengakui mencuri kerbau tersebut pada rabu, ( 30/10/2024 ) sekira pukul 24.00 wib dan mengambilnya 1 ekor yang paling besar dan pada bulan September 2024 mencuri kerbau dari dusun Pintu Bosi desa Situmeang Hasundutan Kecamatan Sipoholon Taput.
“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti berupa mobil pick up dan 1 ekor kerbau sudah diamankan petugas kepolisian. Sedangkan ke 2 tersangka yang melarikan diri sedang dalam pengejaran.” pungkas Baringbing.
( Aman Siregar )
Berikan Komentar Anda