Nawasenanews.com-Pematang Siantar | Proyek Pembangunan yang dilaksanakan Pemeritah Kota Pematang Siantar menggunakan APBD baiknya mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
Hal ini dikritik karena adanya beberapa pelaksanaan proyek yang menggunakan APBD dari Dinas Tarukim dan Dinas Lingkungan Hidup di Kecamatan Martoba Kelurahan Tambun Nabolon untuk kepentingan pengusaha.
Salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya berinisial S kepada awak media, Senin ( 12/ 6/ 2023) menyatakan seharusnya Lurah Tambun Nabolon peka terhadap prioritas di wilayah kerjanya.
” Jangan karena pengusaha merupakan anggota Dewan Pematang Siantar yang memiliki perumahan menjadi diutamakan.Bagaimana dengan kami yang sudah sekian lama tinggal di kelurahan Tambun Nabolon sampai saat ini belum ada perhatian dari Pemko Pematang Siantar untuk membangun parit pasangan, sementara Perumahan Banten Residence yang merupakan milik anggota dewan, baru seumur jagung berdiri langsung ada perhatian dari pemerintah,” keluhnya kecewa pada pemerintah,karena kalau hujan turun,air mengalir dan tergenang di depan rumahnya karena tidak ada parit.
Berdasarkan investigasi di lapangan, ternyata tidak tanggung tanggung, gelontoran dana APBD ke Tambun Nabolon. Pada tahun 2022 Pembangunan Drainase TPS3R di Tambun Nabolon dari Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 197 juta lebih dengan menggunakan dana APBD, dan kembali membangun Drainase dari Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman juga masih di sekitar Perumahan Banten Residence Jalan Basuh Tangan Kelurahan Tambun Nabolon dengan dana sebesar Rp199 ,739 juta.
Berikan Komentar Anda