Nawasenanews.com-Pematang Siantar | Proyek Pembangunan yang dilaksanakan Pemeritah Kota Pematang Siantar menggunakan APBD baiknya mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
Hal ini dikritik karena adanya beberapa pelaksanaan proyek yang menggunakan APBD dari Dinas Tarukim dan Dinas Lingkungan Hidup di Kecamatan Martoba Kelurahan Tambun Nabolon untuk kepentingan pengusaha.
Salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya berinisial S kepada awak media, Senin ( 12/ 6/ 2023) menyatakan seharusnya Lurah Tambun Nabolon peka terhadap prioritas di wilayah kerjanya.

” Jangan karena pengusaha merupakan anggota Dewan Pematang Siantar yang memiliki perumahan menjadi diutamakan.Bagaimana dengan kami yang sudah sekian lama tinggal di kelurahan Tambun Nabolon sampai saat ini belum ada perhatian dari Pemko Pematang Siantar untuk membangun parit pasangan, sementara Perumahan Banten Residence yang merupakan milik anggota dewan, baru seumur jagung berdiri langsung ada perhatian dari pemerintah,” keluhnya kecewa pada pemerintah,karena kalau hujan turun,air mengalir dan tergenang di depan rumahnya karena tidak ada parit.
Berdasarkan investigasi di lapangan, ternyata tidak tanggung tanggung, gelontoran dana APBD ke Tambun Nabolon. Pada tahun 2022 Pembangunan Drainase TPS3R di Tambun Nabolon dari Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 197 juta lebih dengan menggunakan dana APBD, dan kembali membangun Drainase dari Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman juga masih di sekitar Perumahan Banten Residence Jalan Basuh Tangan Kelurahan Tambun Nabolon dengan dana sebesar Rp199 ,739 juta.
Di tempat terpisah seorang warga Tambun Nabolon berinisial R kepada awak media juga menyampaikan rasa kecewanya kepada Lurah Tambun Nabolon karena Ruko dan Perumahan Pesona Tambun City yang juga milik anggota dewan dua tahun berturut turut mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Pematang Siantar, dari dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman tahun 2021 dan 2022 untuk membuat parit pasangan.
“Di tahun 2023 ini seandainya ada lagi proyek pemerintah yang menggunakan dana APBD yang di dapat untuk perumahan anggota dewan, ini menjadi pertanyaan besar, saya sebagai masyarakat tidak tahu lagi harus bagaimana,” ujar R.
R berharap kepada Wali Kota Pematang Siantar mau memperhatikan masyarakatnya yang belum memiliki parit.
” Saya berharap wali kota mau memperhatikan warga yang belum memiliki parit pembuangan, apa lagi ini menjelang musim hujan, kalau hujan turun kami sering bingung, karena air tergenang di depan rumah,” tutur R.(tim)









