“Tidak ada kepentingan saya disini, saya akan mempedomani PD/PRT. Itu lah yang kita patuhi. Dan ini akan saya laporkan ke pusat,”ujar Farianda.
Oleh karena Farianda berharap, konferensi ini juga harus tegak lurus dengan PD/PRT yang sudah disepakati dalam Kongres PWI.
“Bukan hanya itu, anggota biasa yang KTA sudah mati masa berlakunya harus mengikuti UKW dan kartu yang sudah mati selama setahun dianggap ulang dari awal,”ujarnya.
Diakhir sambutannya, Farianda berharap konferensi berjalan dengan demokratis sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, Ronal Hutagalung (Wartawan Medan Pos) selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa konferensi ini merupakan agenda tiga tahun sekali untuk memilih pengurus PWI Kabupaten Simalungun dan di hadiri oleh anggota PWI Biasa dan Anggota PWI Muda.
Tampak hadir antara lain Danrem 022/PT diwakili Mayor Inf SH Tanjung, Kapolres diwakili Wakapolres Kompol Efianto, Dandim 0207/Sml diwakili Lettu Inf Kelana Ginting, pengurus PWI Sumut Ketua PWI Kota Siantar Surati, anggota PWI Kabupaten Simalungun, Pengurus SMSI dan Pengurus JMSI.(AS)
Berikan Komentar Anda