Sebelumnya, Plt Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Uli Arianto ST dalam sambutannya menerangkan, dengan berakhirnya TA 2023, pihaknya menyusun laporan sebagai bentuk tanggung jawab kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM). Laporan diharapkan memberikan informasi mengenai kinerja Perumda Tirta Uli, serta untuk terus melakukan perbaikan ke depannya.
Menurut Arianto, audit laporan keuangan telah selesai dilakukan oleh akuntan publik. Untuk Evaluasi kinerja TA 2022, katanya, Perumda Tirta Uli meraih predikat terbaik 1 di Provinsi Sumut. Diharapkan untuk TA 2023 prestasi yang sama bisa tetap diraih.
Acara dilanjutkan dilanjutkan dengan Ekspos Kinerja Perumda Tirta Uli TA 2023. Dari ekspos diketahui, untuk TA 2023 Perumda Tirta Uli mendapatkan laba setelah pajak sebesar Rp2.001.050.478. Sementara tahun 2022 lalu laba setelah pajak Rp1.778.598.196 dan di tahun 2021 sebesar Rp1.468.222.704.
Sedangkan penyertaan modal Pemko Pematangsianțar ke Perumda Tirta Uli terhitung sejak 2019 hingga 2023 mencapai Rp15,7 miliar.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Uli Pasal 79 “Deviden Perusahaan Umum Daerah yang menjadi hak daerah merupakan penerimaan daerah setelah disahkan oleh KPM”. Kemudian di Pasal 77 ayat (2) huruf c “Perumda Tirta Uli menyetorkan paling sedikit 30 persen deviden ke Pemko Pematangsiantar”.
Berikan Komentar Anda