Berdasarkan ketentuan tersebut, Perumda Tirta Uli menyerahkan pembagian deviden TA 2023 kepada Pemko Pematangsianțar sebesar Rp800.420.191 atau 40 persen dari laba bersih setelah pajak. Besaran pembagian laba (deviden) tersebut telah dibahas bersama direksi, Dewan Pengawas, dan Pemko Pematangsiantar dalam rapat Selasa (02/04/2024) lalu.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Pengesahan Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli Tahun Buku 2023 oleh Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Drs Pardamean Silaen MSi, Plt Dirut Arianto, dan dr Susanti. Kemudian Penandatanganan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsianțar tentang jumlah deviden Perumda Tirta Uli yang diserahkan ke Pemko Pematangsiantar.
Turut hadir, Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Syaiful Amin Lubis dan Aris SH MH, Direktur Teknik (Dirtek) Andarianto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemko Pematangsianțar Zainal Siahaan SE MM, Kepala Inspektorat Herry Oktarizal SH, Kepala BPKD Arry S Sembiring SSTP MSi, Kepala Bappeda Dedy Idris Harahap STP MSi, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Hendra Simamora SSTP MSi, Kadis Kominfo Johannes Sihombing SSTP MSi, dan jajaran Perumda Tirta Uli. (MS)
Berikan Komentar Anda