Korban meninggal dunia dan luka-luka teridentifikasi dari berbagai usia dan latar belakang pekerjaan, termasuk beberapa PNS dan wirausahawan.
Kapolres juga melakukan koordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk penanganan terhadap korban dan keluarga yang terdampak.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jonni FH. Sinaga, SH menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Kejadian laka lantas terjadi pada hari Rabu, (24 /1/2024) sekitar pukul 13.30 wib di Jalan umum Km 24-25 Jurusan arah Pematangsiantar menuju Pematangraya tepatnya di dusun Bulu Pange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, “ujar Iptu Jonni.
“Diduga sebelum kejadian mobil truk box Mitsubishi Fuso BK 9957 CE yang dikemudikan oleh seorang pria dengan inisial DS (35) penduduk jalan Bukit Maratur Kecamatan Siantar Martoba datang dari arah Pematang Raya menuju arah Pematang Siantar dengan kecepatan sedang. Setibanya di tempat kejadian rem mobil mengalami blong sehingga pengemudi mobil hilang kendali dan mobil berjalan ke depan jurusannya dan menabrak mobil dan sepeda motor yang berada didepan jurusannya.
Truck tersebut berhenti setelah menabrak 1 unit mobil penumpang Toyota Terios BK 1391 WZ yang pada saat bersamaan datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Raya dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas secara beruntun, “jelas Iptu Jonni.
Berikan Komentar Anda