“Akibat dari kejadian laka lantas secara beruntun tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang dan 4 lainnya menderita luka- luka dengan melibatkan 8 (delapan) kendaraan bermotor, yang terdiri dari 5 mobil dan 5 sepeda motor dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 500 Juta.
” Untuk selanjutnya supir dari mobil truk box Mitsubishi Fuso BK 9957 CE yang dikemudikan oleh DS (35) telah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan, untuk para korban juga telah dibawa ke Rumah Sakit Daerah Tuan Rondahaim Saragih untuk mendapatkan perawatan. Secara keseluruhan kami juga telah berhasil menghubungi keluarga para korban, untuk selanjutnya Sat Lantas Polres Simalungun juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terkait kejadian ini, “pungkas Iptu Jonni.
Kecelakaan ini, ujarnya, menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Polres Simalungun mengimbau semua pengendara untuk selalu menjaga kondisi kendaraan dan berhati-hati dalam berkendara,” kata Iptu Jonni.
Dari data yang diterima, tabrakan beruntun melibatkan 1 truk box Mitsubishi tronton roda sepuluh BK BK 9957 CE, kemudian 5 mobil roda empat, masing-masing 1 Toyota Pajero plat BK 12 T milik Pemkab Simalungun, 1 mobil L 300 BK 8068 TQ, 1 mobil jenis Suzuki Carry BK 9542 CL, 1 mobil jenis Rocky BK 1121 TE, 1 mobil jenis Toyota Terios BK 1391 WZ.
Berikan Komentar Anda