Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPTU Edi Syah Putra, MH., menyatakan bahwa setelah kecelakaan terjadi, langkah-langkah cepat diambil oleh petugas kepolisian. Tim segera menerima laporan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, melakukan cek dan olah TKP, serta mengatur arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pemotretan di TKP, memeriksa kondisi korban, dan mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.
Saksi mata, Marno (40), seorang petani yang tinggal di dekat lokasi kejadian, memberikan keterangan yang menguatkan dugaan bahwa kecelakaan terjadi karena kelalaian pengemudi Honda Mobilio yang kurang memperhatikan kendaraan di sekitarnya.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp50.000.000, mengingat kerusakan yang cukup parah pada ketiga kendaraan yang terlibat. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dan semua korban yang terluka telah mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.
IPTU Jonni F. H. Sinaga menekankan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berkendara, terutama di jalan yang cukup sepi seperti di lokasi kejadian. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi fisik serta mental saat berkendara, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.(M)
Berikan Komentar Anda