Dalam laporan ini, tidak ada saksi mata yang disebutkan pada saat kejadian. Kerugian material diduga mencapai Rp15 juta.
Dari analisis awal, faktor yang mempengaruhi kecelakaan meliputi faktor manusia, faktor kendaraan, faktor cuaca, dan faktor jalan. Menurut laporan tersebut, sebelum kejadian, semua pengendara dalam kondisi sehat dan kendaraannya dalam keadaan standar keselamatan. Cuaca saat kejadian cerah dan jalan dalam kondisi baik.
Menurut kronologis, diduga kecelakaan disebabkan oleh pengemudi Mobil Toyota Kijang Innova BK 1416 IE yang kurang hati-hati dan berkecepatan tinggi, datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Medan, mengambil jalur terlalu ke kanan jalan hingga menabrak Sepeda motor Honda Supra x 125 BK 6731 TAE dan Sepeda motor Yamaha Ride BK 4106 TAT yang datang dari arah berlawanan namun investigasi lebih lanjut masih berlangsung.
Saat dikonfirmasi Senin (3/7/2023) sekira Pkl.18.00 WIB, Kapolres Simalungun melalui Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M. Haris Sihite menjelaskan bahwa, Pihak Kepolisian Resor Simalungun telah mengamankan kendaraan dari tiga pengendara tersebut untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sangat menyesal atas kecelakaan ini dan berduka atas meninggalnya Nur Ainun. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tindakan selanjutnya,” ujar Kasat Lantas.
Berikan Komentar Anda