Pemberian penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra S, MSi, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Drs Jawari, SH MH Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Drs Armia Fahmi, dan Para PJU Polda Sumut.
Kapolda Sumut dalam sambutannya, mengapresiasi kinerja dan kerja keras Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam pengungkapan kasus narkoba. Kapolda berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri di Sumatera Utara untuk selalu meningkatkan kinerja dalam pemberantasan narkoba.
“Penghargaan ini bukan hanya milik Satuan Narkoba Polres Simalungun, tetapi ini adalah penghargaan bagi kita semua. Saya berharap ini menjadi motivasi untuk seluruh jajaran Polri di Sumut untuk selalu berusaha lebih keras dalam pemberantasan narkoba,” ujar Kapolda di Mapolda Sumut.
Kapolda juga menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dalam pemberantasan Narkoba. Menurutnya, pemberantasan Narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
“Dalam pemberantasan Narkoba, kita harus bekerja sama. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua. Jadi, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan Narkoba,” pungkas Kapolda.
Sementara itu, Kanit II Sat Res Narkoba, Ipda Rudi Hartono yang mewakili Polres Simalungun dalam penerimaan penghargaan ini, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia berjanji akan terus berusaha keras dalam mengungkap kasus-kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
Berikan Komentar Anda