Pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mencari pasangan GS yang saat ini belum diketahui keberadaannya.
“Rencana selanjutnya terhadap pasangan pelajar akan dilakukan pencarian,” tutup Ghulam.
Sebelumnya, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon, mengungkapkan bahwa janin yang dilahirkan GS diperkirakan berusia enam bulan.
“Janin perempuan ini diduga usia sekira enam bulan,” kata Asmon, Kamis (13/06/2024).
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalani hubungan pribadi.
“Kami mengingatkan para remaja untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan diri. Jika ada masalah atau keadaan yang membingungkan, segera cari bantuan dari orang tua atau pihak yang berkompeten,” ujarnya (20/6/2024).
Ghulam juga menekankan pentingnya edukasi seks dan kesehatan reproduksi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Edukasi yang tepat mengenai kesehatan reproduksi dan konsekuensi dari hubungan seksual perlu ditingkatkan di kalangan remaja. Kami berharap sekolah-sekolah dan keluarga dapat berperan aktif dalam memberikan pemahaman yang benar,” tambahnya.
Selain itu, Ghulam meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan segera mencari pertolongan medis jika menghadapi situasi darurat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil langkah yang melanggar hukum atau membahayakan nyawa. Jika ada masalah kesehatan, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat,” kata Ghulam.
Berikan Komentar Anda