“Tim patroli berhasil membubarkan kelompok remaja yang diduga hendak melakukan balap liar dan melakukan monitoring situasi untuk mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Simalungun,” tambah AKP Verry Purba.
Dari kegiatan patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki dan dua unit sepeda motor. Sepeda motor pertama adalah Honda Vario 165 berwarna biru yang ditinggal pemiliknya, sedangkan sepeda motor kedua adalah Honda Supra X berwarna biru dikendarai seorang pelajar berinisial “A” berusia 16 tahun.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan senjam (senjata tajam) dan barang terlarang. Barang bukti dan pemilik kemudian diserahkan ke Sat Lantas untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas AKP Verry Purba.
Kasat Samapta Polres Simalungun AKP Rudi Handoko, SH, MH menekankan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi balap liar yang sering meresahkan warga.
“Melalui patroli rutin ini, kami berupaya menciptakan efek jera bagi para pelaku balap liar dan geng motor yang sering mengganggu ketenangan masyarakat. Kami juga melakukan pendekatan edukatif kepada remaja yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujar AKP Rudi Handoko.( Susan/*)
Berikan Komentar Anda