Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni FH. Sinaga, SH menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan pola pengamanan yang dilakukan dengan memaksimalkan penggunaan lampu rotator (lampu biru) pada kendaraan patroli untuk memberikan efek kehadiran petugas kepolisian di lokasi-lokasi strategis.
“Blue Light Patrol ini memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah, dan juga sebagai upaya pengaturan arus lalu lintas di sekitar masjid agar tidak terjadi kemacetan atau gangguan lalu lintas lainnya,” jelas AKP Jonni.
Selama pelaksanaan kegiatan, personil Satlantas Polres Simalungun melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar masjid untuk memastikan jemaah yang datang dan pulang dari masjid dapat melintasi jalan dengan aman dan lancar. Selain itu, mereka juga melakukan patroli di area parkir kendaraan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan atau barang berharga milik jemaah.
“Kami juga memastikan bahwa area parkir kendaraan jemaah tertata dengan rapi dan tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan utama. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar masjid, terutama mengingat bahwa waktu sholat subuh berdekatan dengan waktu berangkat kerja dan sekolah bagi sebagian masyarakat,” tambah AIPTU Budi Cahyadi.
Berikan Komentar Anda