“Penangkapan terhadap kedua pelaku begal itu pun lalu dikembangkan personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan,” katanya.
Dari hasil pengembangan, Hadi mengungkapkan personel melakukan penggerebekan di salah satu gudang yang dijadikan markas para pelaku kejahatan jalanan tersebut.
“Di lokasi penggerebekan anggota mengamankan lima orang pelaku tengah tertidur. Lalu petugas menangkap dua pelaku lagi saat berada di dalam rumahnya,” ungkapnya sebanyak sembilan pelaku begal dapat ditangkap.
“Kesembilan pelaku begal yang ditangkap itu berinisial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18),” ujar bicara Polda Sumut tersebut.
Hadi menerangkan, para pelaku saat diperiksa telah beberapa kali melakukan tindak kejahatan. Hal itu dibuktikan adanya sejumlah laporan korban di Mapolres Pelabuhan Belawan.
“Personel juga menyita barang bukti berupa 7 unit senjata tajam berbagai jenis, narkoba, serta dua unit sepeda motor,” terangnya dalam aksi kehajatan itu sampai ada korbannya yang meninggal dunia.(AS)
Berikan Komentar Anda