Lanjut Kasat, “Setelah bertemu di tempat yang telah disepakati E alias E datang dengan menggunakan Becak Motor dan menyerahkan 1 (satu) bungkus plastik asoy warna hitam yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu kepada ORL alias O untuk diberikan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli. Setelah memberikan kepada petugas yang menyamar ORL Als O langsung diamankan oleh petugas dibantu tim opsnal lainnya juga mengamankan E alias E yang berada di atas becak motor (betor).
“Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap E alias E dan ditemukan 1 (satu) buah tas warna coklat yang di dalamnya berisi 1 (satu) buah dompet warna kuning abu2 yang setelah dibuka berisi 1 (satu) lembar tisue warna putih yang dibalut lakban warna coklat berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan ukuran diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) lembar tisue warna putih yang dibalut lakban warna coklat berisi 3 (tiga) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, 2 (dua) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 2 (dua) bal plastik klip transparan kosong, 2 (dua) buah pipet runcing, 1 (satu) unit Handphone Nokia warna hitam dan dilakukan penggeledahan terhadap ORL alias O ditemukan lagi 1 unit Handphone Android warna biru, uang tunai Rp.2.170.000 disaku celananya yang diakui uang hasil penjualan narkotika bekerjasama dgn Ibunya E alias E.
Berikan Komentar Anda