Ditambahkan Budi, hasil rapat akan dilaporkan ke Ketua PB PON dan selanjutnya akan diputuskan apakah venue dipindahkan atau tidak.
“Itu menjadi wewenang PB PON setelah menerima masukan dari TD dan Pemko Pematangsiantar,” ujarnya.
Sedangkan Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI Aceh-Sumut Martinez Dos Santos menyampaikan otoritas untuk menentukan kelayakan adalah TD. Sehingga apapun keputusannya harus dihargai. Pihaknya hanya berharap pertandingan
tinju PON XXI di Pematangsiantar sukses.
Hal senada dikatakan Sekjen Pengurus Pusat Pertina Jovie Papilaya, pihaknya hanya ingin pertandingan tinju PON XXI di Kota Pematangsiantar berjalan lancar dan sukseskan. Sedangkan terkait standar teknis kelayakan venue, merupakan wewenang TD dan PB PON.
Sementara itu, Panitia Pelaksana Cabang Olahraga Tinju, Sabam Manalu memohon agar pertandingan cabang olahraga tinju tetap dilaksanakan di Kota Pematangsiantar. Hal ini mengingat sejarah perkembangan tinju untuk wilayah barat Indonesia itu ada di Sumut, terutama di Kota Pematangsiantar.
Keinginan agar venue tinju tetap di Kota Pematangsianțar juga disampaikan perwakilan Kodim 0207/Simalungun Kapten Purwanto. Katanya, jika venue tinju tetap di Gedung Merdeka, agar tetap memperhatikan kondisi keamanan mulai lantai dasar hingga lantai paling atas.
Berikan Komentar Anda