Sementara, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Arbin Ariadi Tanjung, SE., dalam laporannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan wadah permohonan informasi bagi masyarakat yakni website PPID Kabupaten Asahan yang dapat diakses di http://ppid.asahankab.go.id oleh masyarakat Asahan. “pertemuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi PPID dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas, demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan” urai Sekdis. (AS)
Pertahankan dan lestarikan Nilai Budaya, Bupati Asahan Meresmikan Replika Rumah Besar Tuan Syech Silau
Nawasenanews.com-Asahan || Dalam upaya menjaga dan melestarikan budaya di Kabupaten Asahan Bupati Asahan akan mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai budaya yang...
Baca Selengkapnya
Berikan Komentar Anda