“Ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa persoalan keluarga, terutama terkait warisan, sebaiknya diselesaikan secara damai dan musyawarah. Polres Simalungun akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya,” tegas AKP Verry Purba.
Polres Simalungun juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan dan ancaman keamanan kepada pihak kepolisian terdekat.
Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.(Susan/*)
Berikan Komentar Anda