Meski demikian, AKP Irvan Rinaldi Pane menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan aduan yang dilaporkan oleh media online tersebut, “ucap AKP Verry, Selasa(6/2/2024).
“Kami menghargai setiap informasi yang datang dari masyarakat. Meskipun dari penyelidikan awal ini belum ditemukan barang bukti, operasi penyelidikan kami masih terus berlanjut. Kami berupaya keras untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar AKP Irvan Rinaldi Pane melalui Kasi Humas Polres Simalungun.
Sat Narkoba Polres Simalungun berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dalam memerangi narkotika dan memastikan bahwa wilayah Kabupaten Simalungun tetap aman dari pengaruh buruk narkoba. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan menyampaikan informasi terkait kegiatan ilegal, khususnya peredaran narkoba, untuk kebaikan bersama.(Susan)
Berikan Komentar Anda