Kita juga menginginkan setiap orang yg melihat dan membaca banner- banner himbauan tersebut menjadi pengawas partisipatif dalam tahapan pemilihan ini,” pungkas Romi Sitompul.
Terpisah, Marusaha Nababan Kordinator sekretariat Bawaslu Taput menjelaskan, dalam rangka perluasan sosialisasi pengawasan, Bawaslu melaksanakan beberapa kegiatan.
” Memperluas sosialisasi pengawasan Bawaslu Taput melakukan seperti: sosialisasi/pertemuan, melalui media, termasuk spanduk himbauan atau banner,” ujar Marusaha Nababan. (Aman Siregar)
Berikan Komentar Anda