AKBP Ronald menjelaskan bahwa Kasus Perempuan dan Anak menjadi salah satu kasus prioritas.
“Salah satu penekanan Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi kepada kami, salah satunya adalah untuk memberikan perlindungan pelayanan terhadap anak dan perempuan yang mengalami atau menjadi korban kejahatan dan kami dari Polres Simalungun tentu untuk ini menjalankan perintah Prioritas dari Pak Kapolri ini dengan menangani kasus-kasus yang korbannya anak dan perempuan serta lansia, “jelas Kapolres.
“Untuk melaksanakan perintah Prioritas dari Pak Kapolri dalam penanganan kejahatan terhadap perempuan dan anak kami dari jajaran Polres Simalungun sudah melakukan beberapa upaya bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, bagaimana memberikan edukasi kepada orang tua, dengan melibatkan semua pihak baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, untuk menyampaikan bagai mana anak-anak ini harus sama-sama kita jaga, jangan sampai dia menjadi korban atau mengetahui kejahatan-kejahatan itu dikarenakan pengaruh-pengaruh lingkungan,” ujar Kapolres.
Kita disini punya pemuka agama mitra Kamtibmas yang berkepentingan dan berkewajiban untuk menyampaikan imbauan-imbauan kepada masyarakat, baik pada saat ibadah di gereja, di masjid termasuk kegiatan-kegiatan yang kita lakukan adalah kunjungan-kunjungan ke sekolah, bagaimana seorang anak harus kita yakinkan tidak terpengaruh oleh lingkungan, untuk menjadi korban maupun sebagai pelaku, tentu ini merupakan tugas bersama kita.
Berikan Komentar Anda