Dengan adanya kunjungan dan pemberian Piagam Penghargaan apresiasi dari Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak, kami dari Polres Simalungun bersama instansi terkait tentu akan bekerja keras untuk bisa menyelamatkan anak-anak kita supaya tidak menjadi korban, dan juga anak-anak kita tidak terlibat dalam kejahatan, “ujar AKBP Ronald.
Kapolres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk bekerjasama dalam penanganan kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah kabupaten Simalungun.
“Bahwa undang-undang kejahatan terhadap perempuan dan anak merupakan undang-undang spesialis, dengan memberikan ancaman hukuman yang lebih berat, kepada pelaku-pelaku kejahatan tersebut. Untuk itu kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak dan jangan melakukan tindakan kejahatan apalagi terhadap perempuan dan anak,” imbuh Kapolres.
Selanjutnya Kapolres juga berharap dukungan dari orang tua, guru, keluarga untuk bersama-sama menjaga, melindungi, anak-anak kita untuk tidak menjadi korban kejahatan karena itu adalah tugas bersama.
” Kami juga berharap dukungan dari orang tua, guru, keluarga untuk bersama-sama menjaga, melindungi, anak-anak kita untuk tidak menjadi korban kejahatan, ini adalah tugas kita bersama, “imbuh Kapolres.
Tampak hadir bersama Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH SIK MH Wakapolres Simalungun Kompol Efianto, SH MH, Kabag Ren Polres Simalungun Kompol Lamhot Siregar, SH, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait bersama rombongan, Kadis PPA Pemkab. Simalungun Sri Wahyuni, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Wilayah Kabupaten Simalungun Mansur Panggabean, Kasi Propam Polres Simalungun Iptu Sonni Silalahi, SH, KBO Reskrim Polres Simalungun Iptu L. Sirait, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Ivan Purba, SH, beserta Personel Sat Reskrim Polres Simalungun.( Susan)
Berikan Komentar Anda