Tanta beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, termasuk mengusut pemasok narkotika kepada Tanta.
“Kita berharap dengan tertangkapnya Tanta, peredaran narkotika di wilayah ini bisa berkurang signifikan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” kata AKP Irvan.
Dalam penanganan kasus ini, Polres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya pada penangkapan Tanta Reza Yahya Damanik. Sat Narkoba Polres Simalungun di bawah komando AKP Irvan Rinaldy Pane berkomitmen untuk terus menelusuri jejak peredaran narkoba yang melibatkan jaringan-jaringan lebih luas, termasuk pemasok utama yang selama ini beroperasi di wilayah Simalungun dan sekitarnya.
AKP Irvan juga menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah mengintensifkan operasi dan razia di berbagai titik yang dicurigai sebagai pusat peredaran narkoba, terutama di daerah-daerah yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Berikan Komentar Anda